Posts

Showing posts from November, 2024

Etika Profesi (Chapter 9 : Cyber Crime)

Image
     Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya diberikan tugas pada matkul etika profesi untuk merangkum materi etika profesi,  chapter 9  tentang Cyber Crime. Disini kita akan membahas mengenai pengertian tentang cyber crime dsb. Apa itu sebenarnya Cyber Crime? Mari kita pelajari lebih dalam. Materi dibawah ini di dapatkan melalui ppt yang telah disediakan oleh dosen saya pada MMP   Universitas Jember.   Kejahatan siber adalah bentuk kejahatan yang dilakukan melalui internet dan dapat melibatkan berbagai aktivitas ilegal yang menggunakan komputer atau jaringan. Dari penipuan hingga pengiriman spam, kejahatan siber adalah bentuk tindakan yang melanggar hukum di mana komputer menjadi alat atau sasaran. Menurut National Crime Prevention Council, Cyber Crime mencakup segala hal yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi untuk tujuan ilegal. Secara umum, kejahatan yang melibatkan teknologi informasi dapat dikelompokkan menjadi dua kategori ut...

Etika Profesi (Chapter 8 : Paten, Merek, dan Hak Cipta)

Image
    Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya diberikan tugas pada matkul etika profesi untuk merangkum materi etika profesi,  chapter 8  tentang Paten, Merek, Dan Hak Cipta. Disini kita akan membahas mengenai pengertian tentang paten, merek, dan hak cipta dsb. Materi dibawah ini di dapatkan melalui ppt yang telah disediakan oleh dosen saya pada MMP   Universitas Jember. Dasar Hukum UU No. 28 Tahun 2014 : Mengatur tentang Hak Cipta. UU No. 13 Tahun 2016 : Membahas mengenai Paten. UU No. 20 Tahun 2016 : Mengatur Merek dan Indikasi Geografis. PP No. 16 Tahun 2020 : Mengatur Pencatatan Ciptaan dan Produk Hak Terkait. Pengertian Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merujuk pada hak eksklusif yang diberikan oleh hukum kepada individu atau kelompok atas hasil ciptaan mereka. Berdasarkan undang-undang yang disahkan pada 21 Maret 1997, HKI melindungi hasil dari inovasi dan kreativitas, serta memberikan perlindungan terhadap ...

Etika Profesi (Chapter 7 : Peraturan dan Regulasi di bidang TI)

Image
       Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Pada Hari Kamis, tepatnya pada tanggal 4 November 2024 Saya diberikan tugas pada matkul etika profesi untuk merangkum materi etika profesi,  chapter 7  tentang Peraturan dan Regulasi di bidang TI. Disini kita akan membahas mengenai pengertian tentang etika bisnis, pengertian etika bisnis, etika dalam praktik bisnis dsb. Materi dibawah ini di dapatkan melalui ppt yang telah disediakan oleh dosen saya pada MMP   Universitas Jember. UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) adalah aturan yang mengatur penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia. Tujuan dari UU ITE adalah untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak pengguna internet. Pendahuluan: Latar Belakang UU ITE Perkembangan Teknologi Pesatnya perkembangan teknologi digital dan internet memerlukan regulasi yang kuat dan jelas. Perlindungan Pengguna UU ITE dibuat untuk melindungi hak-hak pengguna inter...